REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penertiban bangunan liar di Jalan Raya Kalimalang dari Tegalgede sampai Warung Bongkok, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berlangsung ricuh, Kamis (17/12). Akibatnya, sebanyak 15 anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi menjadi korban amukan ratusan warga yang tak terima rumahnya dibongkar.
Sekitar 800 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota dan Kabupaten Bekasi, Sabhara Polresta Bekasi Kabupaten, Brimob Polda Metro Jaya, TNI serta Dishub dikerahkan untuk melancarkan penertiban.
Pantauan Republika.co.id, sejak dimulai pada pukul 08.30 pagi, petugas mendapati perlawanan sengit dari penghuni bangunan liar. Mereka sampai naik ke atap dan mengancam petugas dengan senjata tajam. Beberapa melemparkan batu ke arah petugas, sehingga 15 anggota Satpol PP mengalami luka-luka.
Bahkan, para warga yang mengamuk juga nekat memblokir Jalan Raya Kalimalang hingga menimbulkan kemacetan sejauh 500 meter dari kawasan Jababeka menuju Kota Bekasi. Petugas kemudian berusaha membubarkan massa, sehingga aksi dorong mendorong pun terjadi.
Seorang warga, Abdullah Surjaya (59 tahun), mengaku menolak digusur karena merasa sudah lama tinggal di sekitar Jalan Raya Kalimalang. "Saya sudah 15 tahun di sini," kata warga asal Sampang, Jawa Timur ini.
Abdillah menolak digusur lantaran tak ada lahan alternatif lain untuk meneruskan usaha menjadi pengepul barang bekas. "Udah lama saya usaha menjadi pengepul di sini. Kalau digusur mau kerja apa?" katanya marah.
Situasi kembali normal sekitar pukul 12.00 WIB. Sebagian warga kemudian terpaksa melakukan pembongkaran bangunannya sendiri.