Jumat 18 Dec 2015 07:55 WIB

135 PMKS DKI Dipulangkan ke Daerah Asal

 Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (10/7).  ( Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (10/7). ( Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 135 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring di berbagai wilayah DKI Jakarta dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, tujuan dari pemulangan ini untuk menyelamatkan masyarakat dari situasi menggelandang, mengemis, dan lain sebagainya.

"PMKS tersebut dibina terlebih dulu oleh Dinsos DKI sebelum dipulangkan ke daerah asal," ujarnya, Kamis (17/12).

Baca: Polda Imbau Masyarakat Jangan Sebar Gambar Cabul

Sebanyak 135 orang yang terdiri dari 49 orang dipulangkan ke Jawa Tengah dan 86 orang ke Jawa Barat. "Masa depan mereka tentu akan lebih baik. Mereka bisa bekerja dengan pekerjaan yang lebih mulia ketimbang meminta-minta di jalan. Mereka juga akan berada di lingkungan kelurga yang senantiasa memperhatikan kebutuhannya," kata Chaidir.

Ia mengatakan warga yang datang dari daerah tersebut awalnya ingin mencoba mengadu nasib di Ibu Kota. Namun, karena tidak memiliki keterampilan apapun akhirnya menjadi pengemis dan meminta-minta.

"Kita tidak bisa melarang orang-orang daerah ke Jakarta, asalkan punya keterampilan," kata dia.

Pemulangan tersebut dilakukan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat. Sebelumnya para PNKS akan menuju ke Sub Unit Rumah Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri Palimanan di Jawa Barat dan Rumah Rehabilitasi Sosial Margo Widodo di Jawa Tengah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement