REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan ojek online, GoJek, bersyukur dengan sikap Presiden RI Joko Widodo yang membatalkan keputusan pelarangan kegiatan operasional transportasi berbasis aplikasi. Lewat surel email yang dikirimkan ke para pengguna setianya, Gojek menyampaikan kelegaannya atas izin operasi yang diberikan Jokowi.
"Pengguna Gojek tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan aplikasi ojek atau taksi online. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial," kata CEO Gojek, Nadiem Makarim, Jumat (18/12).
Nadiem dan seluruh manajemen Gojek mengaku terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. "Kami tidak akan pernah melupakan bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya," katanya.
(Baca: Menteri Jonan Pasrah Soal Ojek Online).
Menurut dia, keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Gojek pun mengajak semua pengguna dan driver Gojek merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan tanda pagar (hastag) #GoRakyat.