REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai wajar selisih nominal rupiah yang ditemukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
Basuki menjelaskan selisih angka tersebut didapat dari perbedaan nilai komponen saat perancangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI.
"Di komponen itu bisa terjadi," kata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (22/12).
Ahok menconthkan perbedaan tersebut layaknya rencana pembelian telepon genggam. Katanya, misalnya SKPD memasukan harga komponen 'handphone' Rp 10 ribu, namun ternyata setelah dicek komponennya bisa ditekan hingga Rp 8000.