Selasa 22 Dec 2015 19:21 WIB

Libur Akhir Tahun, BNI Tetap Beroperasi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
ATM BNI (ilustrasi)
Foto: agussapto.com
ATM BNI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan tetap memberikan layanan kepada masyarakat sepanjang masa libur akhir tahun 2015. Termasuk juga saat hari libur nasional berkaitan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Natal 2015, hingga perayaan Tahun Baru 2016. 

Sebanyak 111 outlet BNI di seluruh Indonesia akan tetap melayani masyarakat pada Kamis (24/12) atau saat libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian 177 outlet akan beroperasi pada libur cuti bersama Hari Raya Natal 26 Desember 2015. Selanjutnya 23 outlet akan beroperasi pada 27 Desember 2015.

Di akhir pekan, Sabtu (2/1) dan Ahad (3/1) 2016, BNI tidak hanya mengoperasikan sekitar 80 outlet weekend banking, melainkan juga terdapat total 177 outlet pada Sabtu (2/1) serta 128 outlet pada 3 Januari 2016 yang beroperasi secara terbatas. Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati mengatakan ke-111 outlet yang tetap beroperasi pada hari libur Kamis (24/12) dapat melayani transaksi setoran atau penarikan tunai rekening BNI, pembukaan rekening, pemindahbukuan antarBNI, dan setoran penerimaan bahan bakar minyak (BBM) atau non BBM. 

BNI juga siap menerima setoran pajak pada apabila terdapat permintaan dari pemerintah. Informasi outlet yang tetap beroperasi pada masa libur dapat dilihat di website BNI www.bni.co.id.

Sebagai bentuk sinergi antar BUMN, BNI juga melayani permintaan setoran PT Pertamina pada tanggal 24 dan 26 Desember 2015. "Dengan demikian secara total kami hanya akan libur selama dua hari, yaitu hanya pada 25 Desember 2015 dan 1 Januari 2016. Pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2015, seluruh outlet BNI akan beroperasi secara normal," ujarnya, Selasa (22/12).

Menjelang masa liburan yang dimulai Kamis (24/12) BNI juga tetap melayani setoran pembayaran pajak, termasuk di dalamnya menyesuaikan dengan perpanjangan waktu real time gross settlement (RTGS) untuk pelimpahan pajak selama satu jam. Layanan ini diberikan pada tanggal 21 hingga 31 Desember 2015.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement