REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) meminta Polri menindak demo siang ini sebagai ujaran kebencian dan penistaan agama.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan PPP di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) sama sekali tidak mewakili PPP secara institusi.
"Tak perlu didesak dengan cara-cara kasar dan serampangan, PPP meyakini Menkumham akan mematuhi perundang-undangan," ujar Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Aunur Rofik dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/12).
UU Nomor 51 Tahun 2009 juncto UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nyata memberikan waktu 90 hari kerja sejak diterimanya salinan putusan kasasi TUN, 23 Oktober 2015 untuk dijalankan.
"Karenanya, demo hari ini mencerminkan ketidakpahaman atas UU dan mempertontonkan politik kekerasan dan gaya preman yang sama sekali bukan warna PPP," katanya.
Menurut Rofik, apa yang disampaikan sekelompok oknum yang mengatasnamakan PPP saat demo di Kemenkumham dan PGI sama sekali tidak mencerminkan perilaku islami.
PPP selalu mengedepankan sikap politik santun sebagaimana konsep Islam rahmatan lil'alamin. Persoalan internal PPP murni merupakan perbedaan pendapat internal terkait arah dan kebijakan politik, tidak ada kaitannya dengan hubungan antar agama.
Karena itu, demo massa bayaran dan jalanan yang membawa-bawa agama justru merendahkan keluhuran dan kesantunan Islam. Kondisi ini juga dapat memicu ketegangan antarumat beragama yang mestinya dijaga kondusivitasnya menjelang perayaan Natal 2015.
PPP akan melaporkan tindakan siang ini kepada Polri untuk menindak para pelaku dan arsitek demonstrasi siang hari ini sbg pelaku ujaran kebencian sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan surat edaran (SE) Kapolri serta penistaan agama yang melawan UU N1/PNPS 1965.
Rofik menyebut, PPP sebagai parpol yang berasas Islam selalu menjaga hubungan baik dengan siapapun tanpa memandang suku, agama dan golongan. Salam Islam diajarkan untuk saling mengenal satu sama lain, bukan saling bermusuhan.