REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 2.811 peserta mengikuti Tes Tertulis dan Wawancara Tenaga Pendamping Profesional Desa (Tenaga Ahli dan Pendamping Desa) Provinsi Jawa Barat di Sabuga, Senin (28/12).
Dari seleksi tersebut, akan dipilih 665 orang pendamping desa terdiri dari 48 orang tenaga ahli dan 617 pendamping desa.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Jabar, Dede Rusdia, berdasarkan pemetaan kebutuhan pendamping desa di Jawa Barat, mencapai 2.927 orang pendamping. Saat ini, terdapat 727 orang pendamping yang berasal dari fasilitator PNPM.
Jadi, kata dia, kebutuhan pendamping desa yang akan diirekrut itu seluruhnya 2.200 orang. Dari yang diseleksi sekarang, akan dipilih 665 orang.
"Sisanya secara bertahap akan diseleksi, tentunya oleh pemerintah pusat, karena kami di sini hanya pelaksana," ujar Dede.
Dede mengatakan, proses rekrutmen pendamping desa ini melalui sejumlah tahapan. Selain tes tertulis dan wawancara, sebelumnya telah dilakukan evaluasi administrasi berdasarkan berkas lamaran yang masuk. Jumlah berkas yang masuk melalui satker provinsi Jawa Barat sebanyak 7.181 orang terdiri dari 597 tenaga ahli, 3.048 pendamping desa, dan 3.536 pendamping lokal desa.
"Dari hasil evaluasi administrasi tersebut, 2811 orang lolos, terdiri dari 368 tenaga ahli, dan 2.443 pendamping desa," kata Dede seraya mengatakan semua peserta yang sekarang mengikuti tes tertulis dan wawancara tersebut hasilnya akan disampaikan ke pusat.
Sementara menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, proses rekrutmen pendamping desa ini harus dilakukan dengan baik. Artinya, tidak boleh ada titip-titipan dari siapa pun juga karena para pendamping desa ini lah yang akan menentukan maju tidaknya desa.
Oleh karena itu, kata Iwa, tim seleksi harus menjalankan amanah sebaik-baiknya dalam mendapatkan pendamping yang benar-benar kompeten. Panitia pelaksana juga harus meningkatkan pelayanan prima sementara para peserta yang mengikuti seleksi diminta untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh.
"Ikuti peraturan yang berlaku. Kita lakukan prosesnya secara objektif, karena proses rekrutmen adalah proses pertama dan harus baik," katanya.
Iwa mengaku, Ia sendiri mengabaikan teman dan saudara yang nitip, karena ingin melakukan secara objektif. "Kami ingin yang terbaik, karena pendamping desa inilah yang akan menentukan maju tidaknya desa," katanya.
Para pendamping desa ini, menurut Iwa, akan mendampingi aparat desa agar bantuan-bantuan desa yang masuk bisa dikelola dengan baik. Sesuai dengan semangat UU desa, bagaimana agar desa menjadi maju, dan perputaran uang lebih banyak di desa.
"Itu diperlukan pendampingan, makanya seleksi pendamping desa ini penting supaya desa bisa maju," katanya.