REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum ICMI, Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan, penanganan radikalisme di Indonesia membutuhkan ketegasan dari para pemimpin. Ia mencontohkan, jika ada warga Indonesia yang telah bergabung dengan ISIS harus dicabut paspor dan kewarganegaraannya.
“Kalau dia protes, tidak apa-apa bagi tugas. Ada yang tukang protes, dan ada yang tukang cabut. Cabut aja, karena negara punya kewenangan. Kalu dia sudah di luar negeri dia tidak bisa pulang lagi,” kata Jimly di Jakarta, Rabu (30/12) kemarin.
Jimly menamnahkan, pemerintah harus tegas dalam mencegah tindakan radikalisme, agar pimpinan ormas-ormas Islam dan tokoh Islam di Indonesia juga mempunyai ketegasan dalam hal ini. “Kalau kita mulai dari atas sudah tegas, mereka juga akan tegas,” kata dia.
Sementara, pada bulan lalu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan sekitar 300 lebihWarga Negara Indonesia (WNI) sudah pernah bergabung ISIS. Mereka saat ini sudah ada di Indonesia. "Yang by name sekitar tiga ratusan," kata Badrodin.
Polri sudah sejak lama memiliki data tersebut. Polri, lanjutnya, terus memantau pergerakan 300 WNI yang bergabung ISIS. Namun, Badrodin juga tidak bisa mengatakan bahwa semua WNI yang pulang dari Suriah tersebut berbahaya. Karena, kata dia, sewaktu-waktu bisa berubah.
Baca juga, Enam Tempat yang Jadi Target Serangan ISIS di Indonesia.