REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memecat tiga orang jajarannya yang terbukti bermasalah terkait narkoba.
"Ketiga oknum anggota yang kami pecat itu telah melalui koordinasi intensif dengan Kabidkum Polda Sumbar," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana di Padang, Kamis.
Ia menyebutkan kini masih ada dua polisi lagi yang berpotensi untuk dipecat dan masih dalam proses.
"Kesemuanya terlibat narkoba dan untuk memaksimalkan kinerja anggota di lapangan ketiganya terpaksa kami pecat," jelasnya.
Ia mengatakan, kecurigaan terhadap ketiganya sebagai pengguna narkoba bermula dari pelanggaran disiplin yang mereka lakukan.
"Sering tidak hadir dan penampilan tidak rapi. Hal itulah yang mendorong kami untuk melaksanakan tes urine terhadap mereka dan benar yang bersangkutan positif narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan kalau mereka tetap dipaksakan untuk berdinas tentu akan berpengaruh terhadap kinerja anggota lainnya.
"Ini harus jadi pelajaran dan satu hal bahwa polisi bukanlah kebal hukum tapi harus lebih patuh terhadap hukum karena polisi adalah penegak hukum," kata dia.
Ia mengatakan kedepan pihaknya tetap tegas terhadap jajarannya yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu.
"Hukuman seperti ini akan terus kami laksanakan karena polisi bertugas memberikan rasa aman kepada masyarakat dan apabila dirinya terjerat narkoba tentu hal itu tidak bisa dilaksanakan maka lebih baik ia dipecat," katanya.