Jumat 01 Jan 2016 21:24 WIB

Polda Jateng Antisipasi Arus Balik di Pantura

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Polda Jawa Tengah
Foto: kepolisian
Polda Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengantisipasi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru di jalur pantai utara (pantura) Jawa Tengah.

 

Sejumlah titik dengan tingkat kerawanan kemacetan arus lalu lintas sepanjang jalur Kota Pekalongan hingga Kabupaten Brebes diantisipasi dengan menerjunkan personel bantuan. Hal itu dilakukan untuk mendukung personel pengatur lalu lintas yang sudah ada.

 

Kepala Subdirektorat Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) Direktorat Lalulintas Polda Jawa Tengah, AKBP Agung Aris mengatakan, puncak arus balik liburan akhir tahun -–di jalur pantura— diprediksi bakal berlangsung Sabtu (1/2) dan Ahad (3/1).

 

Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas, jalur pantura sepanjang Pekalongan hingga Brebes ini akan mendapatkan perhaian khusus. "Polda Jawa Tengah mengerahkan personel tambahan di jalur utama ini," kata Agung, di Semarang, Jumat (1/1).

 

Terkait hal ini, ia menambahkan, sedikitnya 70 pesonel Ditlantas Polda Jateng telah diperbantukan di sejumlah wilayah dengan potensi kemacetan arus lalu lintas di jalur pantura yang menjadi konsentrasi antisipasi.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan dari masing-masing wilayah, hingga saat ini mobil pribadi asal Jawa Barat dan DKI Jakarta masih terpantau di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah.

 

Diprediksi pergerakan arus balik kendaraan bermotor asal luar Jawa Tengah ini akan dimulai pada Sabtu pagi dan terkonsentrasi di jalur pantura Jawa Tengah sore harinya hingga Ahad lusa.

Karena, sebagian besar aktivitas pascalibur akhir tahun sudah akan kembali dimulai pada Senin (4/1). Sehingga volume pengguna jalan di ruas jalur pantura akan mengalami lonjakan.

 

Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan, kata dia, Polda Jawa Tengah memperkuat jumlah petugas di lapangan. Selain petugas unit lalu lintas, Polda Jateng juga mengerahkan personel Sabhara.

 

Upaya lain yang akan dilakukan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas ini, masih jelas Agung, Ditlantas Polda Jateng juga akan 'mengawal' larangan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 

Seperti diketahui, guna mendukung kelancaran aktivitas liburan Natal dan Tahun baru kali ini, Kementerian Perhubungan melarang operasional truk angkutan barang, kecuali angkutan distribusi komoditas pokok.

 

Menurut dia, larangan operasional tersebut berlaku efektif mulai Kamis (31/12) hingga Ahad (3/1). Dalam hal ini, pihak kepolisian akan mengambil langkah untuk menghentikan jika diketahui ada truk nonbahan kebutuhan pokok yang beroperasi pada hari tersebut.

 

"Kami akan mengarahkan truk yang kedapatan masih beroperasi tersebut ke sejumlah kantong parkir yang telah dipersiapkan di sepanjang jalur pantura Jawa Tengah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement