Ahad 03 Jan 2016 23:41 WIB

Lima Napi Kabur, Lapas II A Bukittinggi Dievaluasi

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatra Barat mengevaluasi petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi. Evaluasi dilakukan pascakaburnya lima napi pada Rabu (30/12).

"Kalau terbukti lalai, petugas Lapas bisa dirotasi atau dimutasi," kata Kepala Kantor Kanwil Kemenkum dan HAM Sumbar Ansaruddin di Padang, Ahad (3/1).

Menurutnya, selain Lapas Biaro, semua Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumbar akan dievaluasi untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi tahanan yang kabur. Ia mengatakan, hasil evaluasi nanti akan dijadikan dasar untuk penyegaran pegawai Lapas dan Rutan di Sumbar.

Terkait kaburnya lima napi, Ansaruddin menilai ada yang salah dengan manajemen Lapas. Menurutnya, Sudah lama tidak pernah ada pembaharuan dari dulu.

"Mungkin ini menyebabkan kejenuhan dan kelalaian pada petugas. Ini akan menjadi salah satu hal yang akan dievaluasi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement