REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pakar hukum melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (4/1) pagi. Mereka yakni Saldi Isra, Refly Harun dan Zainal Arifin Mochtar.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Mensesneg Alexander Lay ikut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut.
Usai pertemuan, ketiga pakar hukum kompak tak mau buka-bukaan soal hasil diskusi dengan Presiden. Pakar hukum tata negara, Saldi Isra, hanya menyebut mereka berdiskusi dengan Presiden soal masalah legislasi di Indonesia.
"Ngobrol santai saja soal pandangan kami di 2015. Misalnya, karena saya orang legislasi, ya bahas bagaimana ke depan memperbaiki legislasi, bagaimana soal otoritas Presiden dalam legislasi," kata Saldi, sambil berjalan cepat meninggalkan Istana.
Kendati begitu, ia tak mau menyebut secara spesifik persoalan apa yang menjadi catatan di 2015. Saldi hanya menyebut pembahasan utama hanya soal praktik ketatanegaraan di 2015.
Ia juga menampik jika disebut membahas soal perombakan kabinet bersama Presiden. "Masa Presiden bahas reshuffle sama kita," ucapnya.