REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Pusat menilai bahwa Kabupaten Lampung Barat di Provinsi Lampung termasuk daerah tertinggal. Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, menyatakan penilaian itu, berdasarkan kabupaten tersebut rawan bencana kabupaten tersebut.
"Karena kabupaten ini termasuk daerah rawan bencana, maka masih masuk daerah tertinggal," katanya, Senin (4/1).
Menurut dia, Kabupaten Lampung Barat terkaya nomor enam di Provinsi Lampung, karena memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Ia menyebutkan, BPS mengeluarkan beberapa indikator menempatkan Lampung Barat masuk dalam kategori daerah yang perkembaangannya pesat. Angka kemiskinan di Lampung Barat pada tahun 2008, sebesar 27 persen, sekarang tersisa 13 persen.
Tahun 2014, BPS merilis, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Barat, berada pada angka 5,57 atau berada pada urutan ke-9 dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, atau berada di atas enam kabupaten yang tidak dikategorikan daerah tertinggal.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Barat berada pada angka 63,54 atau berada pada urutan ke-10 dari 15 kabupaten/kota lainnya. Sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Lampung Barat dengan persentase 78,38 persen merupakan yang terbesar jika dibandingkan dengan kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Sedangkan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Lampung Barat dengan persentase 2,52 persen merupakan yang terkecil, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Data BPS tahun 2014, juga menyebtukan Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2015, dari total 136 desa, terdapat 38 desa yang masuk kategori tertinggal. Jumlah ini berkurang sebanyak 43 desa dibandingkan tahun 2013 sebanyak 81 desa tertinggal.