REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- KBPH Suryodilogo yang akan dinobatkan sebagai KGPAA Paku Alam X selama ini ternyata menekuni karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta (DIY). Bahkan jabatan terakhir beliau sebelum dinobatkan sebagai KGPAA Paku Alam X adalah sebagai Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Pemda DIY.
Jabatan ini diembannya sejak 2011 lalu, saat itu ayahandanya KGPAA Paku Alam IX masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY hingga wafatnya November 2015 lalu.
Selepas lulus sarjana ekonomi UPN Veteran Yogyakarta, KBPH Suryodilogo mendaftar sebagai PNS di Pemprov DIY dan diangkat sebagai PNS pada 1991. Sebagai penata muda saat itu, beliau bertugas pertama di Dinas Tenaga Kerja Setwilda Yogyakarta.
Kariernya berlanjut dengan menempati sejumlah jabatan seperti Pengelola Sarana Kerja (1994), Pejabat Kepala Seksi Sarana Buruh dan Pekerja (1995), Kepala Seksi Pemberian Kerja (1999), Kepala Seksi Purna Kerja dan Sektor Informal (2002).
Selepas itu, KBPH Suryodilogo juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pelatihan, Standardisasi, dan Sertifikasi (2003), Penjabat Kabid Pendayagunaan Tenaga Kerja (2006), Kepala Bidang Investasi dan Pemasaran Potensi Wilayah (2008), Kepala Bidang Pemerintahan (2008), dan terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan.
Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, usai penobatan sebagai KGPAA Paku Alam X maka beliau akan dilantik sebagai Wakil Gubernur DIY menggantikan jabaan ayahandanya mendampingi Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menjadi Gubernur DIY saat ini.