Sabtu 09 Jan 2016 10:40 WIB

Menlu Dianggap tak Serius Selesaikan Kasus Tumpahan Minyak di Laut Timor

Tumpahan minyak laut Timor
Foto: komisikepolisianindonesia.com
Tumpahan minyak laut Timor

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Tim Advokasi Skandal Laut Timor (Taslamor) menilai Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tidak serius bahkan apatis dalam menyelesaikan masalah tumpahan minyak di Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009.

"Saat menyampaikan keterangan pers awal tahun di Kementerian Luar Negeri, Kamis (7/1), Menlu Retno sama sekali tidak menyinggung soal upaya penyelesaian kasus pencemaran tersebut sebagai bagian dari salah satu bentuk diplomasi politik Indonesia kepada dunia internasional. Ini yang kami sesalkan," kata Ketua Tim Advokasi Skandal Laut Timor Frans Dj Tulung kepada pers di Kupang, Sabtu (8/1).

Pencemaran Laut Timor ini terjadi akibat meledaknya anjungan minyak Montara milik anak perusahaan asal Thailand PTTEP Australasia di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009 itu, hampir 90 persen mencemari perairan Indonesia di Laut Timor sampai ke kawasan pesisir pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur.

Hal ini terlihat dari menurunnya hasil tangkapan para nelayan pascameledaknya kilang minyak tersebut, serta hancurnya usaha budidaya rumput laut oleh para petani NTT di wilayah pesisir akibat wilayah perairan budidaya telah terkontaminasi dengan minyak mentah (crude oil) yang dimuntahkan dari kilang Montara.

"Kami sayangkan sikap Menlu Retno yang tidak menyinggung sedikit pun upaya penyelesaian kasus tersebut, padahal berdasarkan Peraturan Presiden No.109 tahun 2006 tentang Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, Menteri Luar Negeri merupakan salah satu anggotanya," kata Tulung.

Frans Tulung yang juga salah seorang pengacara senior di NTT ini menambahkan Kementerian Luar Negeri seharusnya menjadi ujung tombak diplomasi dalam upaya penyelesaian tragedi pencemaran Laut Timor yang prosesnya begitu banyak mengalami kendala dan terus berlarut sampai saat ini.

"Menlu seharusnya berani melakukan diplomasi total terhadap masalah ini, sehingga masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban dari tragedi kemanusiaan tersebut, memiliki sebuah optimisme akan solusi jangka panjang," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement