REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menanggapi kembali wacana reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi. Hal itu menurut dia merupakan kewenangan presiden sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Reshuffle hak prerogatif pesiden,’’ ujar Zulkifli Hasan, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) kepada wartawan di Kompleks Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Kota Sukabumi, Sabtu (9/1).
Di mana, setelah terpilih menjadi presiden maka Jokowi mempunyai hak termasuk dalam menentukan pembantu-pembantu dan menilai kinerjanya.
Zulkifli mengatakan, penilaian kinerja para menteri juga merupakan hak penuh presiden. Ia juga menilai adanya sejumlah komentar dari satu dua kader PAN terkait reshuffle kabinet. Termasuk adanya sejumlah kader yang disiapkan untuk masuk dalam kabinet Jokowi.
"Kalau ada komentar satu atau dua terkait reshuffle itu offside,’’ imbuh Zulikifli.
Ia berharap pada 2016 ini pemerintah lebih fokus untuk menjalankan pemerintahan dengan baik dan tanpa kegaduhan yang menganggu kinerja dan layanan kepada masyarakat.