REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya akan melakukan prarekontruksi secara tertutup di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta, pada Senin (11/1). Prarekontruksi tersebut untuk mengetahui sebenarnya kronologis yang terjadi terkait meninggalnya Wayan Mirna Salimin (27), pada Rabu (6/1) lalu.
"Jadi intinya, tim penyelidik ingin menguatkan alat-alat bukti untuk mencari sebenarnya apa yang terjadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (11/1).
Kemudian untuk satu saksi yang berinisial J harus bersedia mengikuti pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Namun jika tidak mengikuti pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan, sampai surat perintah membawa paksa.
Memang sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa jenazah korban sudah diperiksa. Untuk sementara diduga ada zat-zat yang tidak sepatutnya diminum ada di dalam lambung.
Namun Iqbal, menerangkan belum mengetahui zat tersebut berjenis apa. Untuk saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari Tim Forensik dan belum menyebutkan jenisnya. Namun yang terpenting zat itu bukan untuk dikonsumsi. Sehingga nanti ada Tim Forensic yang mementukan secara scientific.
Namun sampai saat ini, pihak kepolisian akan mengungkap itu dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Sementara itu, Iqbal belum dapat mengatakan apakah kopi sudah dibuat sebelum Wayan memesan.
"Kita urut ada keterangan saksi, CCTV dan petunjuk dari hasil autopsi. Itu semua nanti akan dikorelasi dan diurutkan," kata dia.