Selasa 12 Jan 2016 17:48 WIB

BNI Syariah Jadi Penyalur Anggaran Kemenag

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan menghitung uang di Banking Hall Bank BNI Syariah, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawan menghitung uang di Banking Hall Bank BNI Syariah, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag), BNI Syariah menjadi penyalur dana APBN di lingkungan satuan kerja Kemenag, terutama penyaluran gaji PNS Kemenag.

Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T Saptono menganggap kerja sama ini kepercayaan luar biasa bagi BNI Syarian di tengah melambatnya industri perbankan syariah dua tahun terakhir ini. Ini sekaligus menerbitkan optimisme perangkap pangsa pasar keuangan syariah lima persen bisa ditembus.

''Pekan lalu KNKS diumumkan akan dipimpin presiden. Kalau dengan itu pangsa pasar tidak bisa naik juga, harus dipimpin siapa?,'' kata Imam di Kantor Kemenag, Selasa (12/1). 

Salah satu cara membesarkan keuangan syariah melalui pengucuran APBN melalui perbankan syariah. BNI Syariah menargetkan bisa mengelola 10 persen dari pengelolaan APBN atau dana non haji Kemenag sebesar Rp 300 miliar.

Imam meyakinkan, satker Kemenag tidak kesulitan akses karena BNI Syariah masih akan menggunakan askes dan fasilitas BNI konvensional secara nasional. Dengan kepercayaan ini, BNI Syariah berharapkan penyaluran dana pemerintah dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya, khususnya BNI Syariah.

Dalam penandatanganan perjanjian tersebut disepakati beberapa hal diantaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran Gaji Pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas Cash Management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kemenag dengan BNI Syariah. Kemenag juga dapat menggunakan produk dan jasa perbankan lain yang ditawarkan BNI Syariah seperti Tabungan iB Baitullah Hasanah, Pembiayaan Fleksi Umroh dan Kartu Pembiayaan Hasanah Card.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement