Rabu 13 Jan 2016 11:27 WIB

Kadispen Marinir Akui Anggotanya Pukul Bocah 12 Tahun

Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Marinir Letkol Suwandi menyesali kejadian yang menimpa siswa sekolah dasar, T (12). Suwandi mengakui kesalahan anggotanya yang main hakim sendiri dan akan melakukan penindakan tegas.

Suwandi mengatakan, saat ini AM, oknum marinir yang menganiaya T, sedang menjalani pemeriksaan di Provost Marinir, Cilandak. Suwandi mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas kejadian yang menimpa T.

"Kita menyesal. Kita akan urus semua kebutuhan T dan ganti rugi sebesar 200 persen, semoga adik kita cepat sehat," ujar Suwandi di Mako Marinir, Kwitang, Rabu (13/1).

Suwandi mengatakan, ia memang tak menyangka akan terjadi kasus ini. Ia mengatakan, selama ini di marinir selalu ada pembekalan, baik secara mental maupun rohani. Ia menambahkan, akan terus melakukan pembinaan kepada para anggotanya agar kejadian ini tak terulang.

Sebelumnya, T (12), harus menerima bogem mentah dan penganiayaan dari oknum marinir, AM. Ia mendapat penganiayaan karena tertangkap mencuri burung milik AM.

(baca: Anak SD Dipukuli Anggota Marinir di Depan Ayahnya)

Saat mencuri, T sempat lari dan terjatuh saat AM meneriaki T. Akhirnya, burung yang digenggam T lepas. T pun dibawa ke pos dan mendapat penganiayaan.

Akibatnya, T harus mendapati wajahnya luka lebam dan sekujur tubuh bagian punggung luka-luka.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/1) malam. T saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Prikasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement