Kamis 14 Jan 2016 00:24 WIB

Takut, Siswa SD Korban Pemukulan Marinir Minta Perlindungan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembise menjenguk bocah korban pemukulan anggota TNI, T di Rumah Sakit Prikasih, Jakarta, 12/1) malam
Foto: Humas KPPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembise menjenguk bocah korban pemukulan anggota TNI, T di Rumah Sakit Prikasih, Jakarta, 12/1) malam

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Siswa SD berinisial T yang menjadi korban penganiayaan oknum aparat di Cilandak, Jakarta Selatan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

T berharap mendapatkan perlindungan, penanganan pemulihan medis dan psikis serta jaminan rasa aman dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Orang tua tidak berani pulang ke rumah karena alasan keamanan. Atas dasar itu, KPAI memfasilitasi perlindungan setelah koordinasi dengan LPSK," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Rabu (13/1).

Dari pemeriksaan dokter melalui hasil scan nampak gegar otak, kelainan  fungsi ginjal dan liver. Paru normal dan tidak tampak kerusakan organ dalam. Setlah perawatan inap, anak tersebut sudah bisa rawat jalan.

 

Niam mengatakan korban menuju KPAI untuk mendapatkan penilaian termasuk aspek psikologis dan penempatan di rumah aman yang menjamin pemulihan secara cepat. Pasalnya anak akan melakukan ujian akhir SD.

 

KPAI meminta pihak pelaku melakukan menanggung biaya perawatan di Rumah Sakit Perikasih. "Tidak ada yang kebal hukum," kata Niam.

Baca juga,  Kadispen Marinir Akui Anggotanya Pukul Bocah 12 Tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement