Rabu 13 Jan 2016 16:14 WIB

Kemenkop Fasilitasi 150 Koperasi dan UKM untuk Go Internasional

Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi 150 Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk go internasional dengan salah satunya mengikuti pameran dagang di luar negeri.

Deputi bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta mengatakan dengan KUKM diharapkan bisa menjajaki potensi go internasional sehingga diharapkan dapat meningkatkan ekspornya, termasuk membuka lapangan kerja.

"Promosi ini penting, kalau tidak produk akan tidak laku, satu sisi tugas kita menjadi lebih banyak tapi akan lebih terintegrasi," ujar Wayan di kantornya, Jakarta, Rabu (13/1).

Ia mengatakan, KUKM yang akan mengikuti pameran luar negeri akan terlebih dahulu melalui proses seleksi. Produk yang diikutkan pun harus mengikuti standar internasional sehingga pihaknya melibatkan tim ahli untuk menyeleksi peserta.

"Kita akan lakukan selektif, karena kita tidak ingin KUKM yang ikut itu tidak sungguh-sungguh, habis di energi tapi tidak laku pada akhirnya," ucap Wayan.

Pihaknya juga akan menggandeng Kementerian/lembaga terkait untuk melakukan identifikasi pasar mana saja yang bakal yang diperkirakan memiliki potensi keuntungan yang besar. "Misalnya 'fashion' itu Hong Kong, para desainer Indonesia itu pandang marketnya luar biasa. Lalu produk halal itu lebih banyak Malaysia, Korea, Jepang, dan Taiwan. Yang lainnya Dubai, Amerika dan Kanada," jelasnya.

Untuk pasar dalam negeri, pihaknya memfasilitasi promosi 830 KUKM. Sementara kegiatan promosi lain dalam rangka pemberdayaan usaha mikro yaitu melalui kegiatan pasar murah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement