REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menduga organisasi Gafatar merupakan pecahan dari NII KW 9 yang juga ingin membuat komunitas sendiri.
"Aparatur hukum harus fokus pada masalah seperti usaha pelanggaran hukum seperti penculikan dan penghasutan untuk mengajak eksedus," katanya, Rabu (13/1).
Aparat hukum harus masuk ke ranah tersebut bukan berkomentar tentang apakah mereka sesat atau tidak. Namun aparat hukum harus lebih fokus kepada berbagai pelanggaran yang mereka lakukan.
"Soal mereka sesat atau tidak biarlah ranah dan otoritas kelompok agama saja. Sebab mereka ahlinya," kata dia.
Ia menyebut, aparat hukum fokus saja pada fakta-fakta kalau mereka melakukan pelanggaran hukum. "Aparat hukum juga harus mengungkap tujuan eksodus mereka ke mana saja," kata Dahnil.