Kamis 14 Jan 2016 15:24 WIB
Engeline Tewas

Sidang Pembunuhan Engeline, Agustay: Gara-Gara Anda Saya Dipenjara

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agustay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Foto: Antara/Panji Anggoro
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agustay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terdakwa Margriet Megawe dan Agustay Hamdamay saling tuding di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Edward Harris Sinaga saat digelar sidang di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Sedap Malam, Bali, Kamis (14/1), terkait pembunuhan Engeline.

Dalam sidang yang memperagakan saat Margriet mengancam Agustay Hamdamay dengan parang itu, hakim meminta agar kedua terdakwa tidak saling tuding dan menyalahkan karena pihaknya ingin kasus ini dapat terbuka siapa yang bersalah.

"Ibu Margriet kesal dengan Agustay sampai-sampai membawakan parang itu karena apa?" kata ketua majelis hakim.

Saat itu, Margriet mengatakan kesal dengan Agustay karena Agustay membentak hewan peliharaan (anjing) milik majikannya itu sehingga terjadi ketersinggungan ibu angkat Engeline itu.

Margriet juga mengaku, saat mengancam Agus dengan parang itu, dia sedang kurang sehat akibat banyak masalah dan anaknya hilang.

"Memang saya sempat memarahi Agustay karena saya banyak pikiran ditambah masalah yang menimpa anak saya yang hilang entah ke mana, dan dia menantang saya," ujar Margriet.

Namun, Agustay mengelak tudingan Margriet itu. Karena pada kejadian 24 Mei 2015 itu, dia hendak masuk ke kamar Margriet, tapi takut masuk kamar akibat anjing terdakwa menggonggong.

"Saat itu, saya hanya menyuruh anjingnya untuk pergi, namun Margriet justru membentak saya sehingga dia mengancam saya dengan menggunakan parang," ujarnya.

Terdakwa memperagakan saat mengacungkan parang kepada Agus di dekat halaman rumahnya itu. Dalam adegan itu, saat Margriet mengacungkan parang, Agustay tidak menghiraukan kemarahan majikannya itu karena dia tidak ada melakukan apa yang dituduhkan ibu angkat Engeline itu.

Dalam adegan itu, kedua terdakwa saling tuding bahwa bukan mereka yang melakukan perbuatan keji membunuh Engeline.

"Hal ini tidak perlu saling tuding, faktanya ada di kalian semua," kata hakim.

Selain itu, Agustay sempat marah kepada pengacara Margriet, Dion, karena dibilang jagoan sudah berani membentak-bentak Margriet, setelah adegan parang itu berlangsung.

"Gara-gara Anda saya dipenjara," kaya Agustay.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement