Sabtu 16 Jan 2016 22:35 WIB

Menhub Jonan‎ Resmikan System Top Sky

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Hazliansyah
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan
Foto: JAK TV
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Perusahaan umum (perum) Lembaga Penerbangan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia resmi menggunakan Air Traffic Control System (ATS) Top Sky. Penggunaan ATS Top Sky pertama kali digunakan AirNav Indonesia di Bandara Makassar.

Menteri perhubungan Iganasius Jonan turut hadir dalam peresmian sistem baru ini.

Jonan menuturkan, perubahan ATS Eurocat-X menjadi Top Sky merupakan peningkatan navigasi udara. Dengan peningkatan navigasi ini, salah satu perubahannya adalah Flight Plan yang seharusnya menggunakan converter dan alat bantu lain, kini menjadi otomatis.

Menurut Jonan, saat ini jumlah penerbangan di Indonesia terus bertambah. Setiap tahunnya frekuensi penerbangan meningkat lebih dari delapan persen.

"Makanya ini harus ada peningkatan dengan peralatan navigasi yang lebih modern dan lebih baik," ujar Jonan usai meresmikan ATS Top Sky di kantor Makassar Air Traffic Service Centre (MATSC), Sabtu (16/1).

Penggunaan Top Sky pertama di Flight Information Region (FIR) Makassar, lanjut Jonan, karena Makassar memiliki ruang udara lebih luas dari FIR di Jakarta. Jika dibandingkan, ruang udara FIR Makassar mencapai 60 persen sedangkan FIR Jakarta ‎hanya 40 persen. Bahkan penerbangan luar negeri lebih banyak yang melewati Makassar sebelum Jakarta.

Direktur Utama AirNav Indonesia Bambang Tjahjono menuturkan, sistem Top Sky telah digunakan MATSC sejak 21 Desember 2015.‎

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement