REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung masih menuai kontroversi. Hal itu tak lepas dari membengkaknya jumlah anggaran, nilai kompensasi, serta jaminan yang diberikan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah China sudah sepakat mengenai besaran cost overrun atau pembengkakan biaya sebesar 1,2 miliar dolar AS untuk keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Luhut mengatakan, angka ini sudah sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyetujui masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung yang dioperasikan oleh Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selama 80 tahun.
Masa konsesi itu dinilai cukup oleh pemerintah bagi KCIC untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama proyek pembangunan.