REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat jenazah pelalaku bom di jalan MH Thamrin belum bisa dipulangkan. Ini lantaran masih dilakukan penyidikan terhadap keempat jenazah tersebut.
"Masih menunggu izin dari densus karena masih diperlukan untuk proses penyidikan," kata Kabid Dokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Anton Castilani di Jakarta, Senin (18/1).
Sayangnya, Anton tidak bisa berbicara banyak tentang proses penyidikan yang masih dilakukan tersebut. Anton juga tidak mengetahui jenis penyidikan yang masih dilakukan oleh satgas anti teror itu.
Sebelumnya, Kepala Instalasi Forensik RS Polri AKBP Jayus Suryanto mengatakan keempat jenazah tersebut masih berada di ruang posko postmortem Rs Polri Kramat Jati. Korban bom asal Kanada juga masih berada di RS Polri dan masih menunggu pengambilan jenazah dari kedutaan Kanada atau Aljazair.
Seperti diketahui, Muhammad Ali, Afif, Ahmad Muhazan, Dian Juni Kurniadi merupakan dugaan pelaku bom di Jalan MH Thamrin pada Kamis (15/1) kemarin. Keempatnya tewas ditembus peluru panas dari kepolisian usai melakukan penyerangan tersebut.