Senin 18 Jan 2016 19:51 WIB

Sabu 200 Gram Diamankan dari Seorang Bandar Karawang

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Petugas menunjukkan barang bukti sabu.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas menunjukkan barang bukti sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Seorang bandar besar narkotika jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.

Dari tangan tersangka Nur (40 tahun) alias Bokong, yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Poponcol Kidul RT 01 RW 03 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, polisi menyita  narkotika jenis sabu sebesar 200 gram.

Barang haram tersebut dikemas dalam tujuh paket besar , dua paket sedang, dan 18 paket kecil. Penangkapan terhadap tersangka yang sudah lama diincar polisi ini berlangsung Ahad (17/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami cukup lama untuk bisa menangkapnya. Dia selalu berpindah-pindah tempat di wilayah Karawang,’’ kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Ahmad Faizal SIK, kepada para wartawan, Senin (18/1).

Menurut Faizal, tersangka Nur mendapatkan sabu seharga Rp 40 juta tersebut dari seseorang yang telah diketahui identitasnya. Saat ini, penyuplai sabu kepada Nur tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Nur sudah empat tahun menjual sabu di wilayah Karawang.  Tersangka Nur dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 112 (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara maksimal hukuman seumur hidup.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement