Senin 18 Jan 2016 23:19 WIB

Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Jaringan Teror Sarinah

Rep: C36/ Red: Ilham
Anggota Densus 88 Antiteror Polda Jabar melakukan penggerebekan terduga ISIS di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/1). (Antara/Solihin)
Anggota Densus 88 Antiteror Polda Jabar melakukan penggerebekan terduga ISIS di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/1). (Antara/Solihin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, polisi resmi menahan 13 orang pascaledakan bom Sarinah Thamrin. Sebanyak delapan orang di antaranya dipastikan terkait dengan jaringan teroris bom Sarinah.

"Ada tambahan satu teroris yang kami tangkap, yakni D. D ditangkap di Cipacing, Jawa Barat. Dengan begitu, jumlah seluruh teroris tertangkap ada 13 orang," jelas Anton kepada awak media, Senin (18/1). (Pelaku Teror Sarinah Kehilangan Lapangan Bermain Bola).

Delapan orang yang terkait langsung dengan bom Sarinah berasal dari empat wilayah. Dua orang dari Indramayu; tiga orang dari Cirebon, satu orang dari Balikpapan; dan dari Tegal dua orang.

Saat ini polisi belum dapat memberikan inisial dan identitas 13 teroris yang ditangkap. Sebab, masih ada serangkaian proses pengembangan yang masih berlanjut. "Kami akan selidiki peran masing-masing. Harus diurai mana yang merakit bom, bagian pendanaan, rekruitmen, pelatih, dan sebagainya," lanjur Anton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement