Selasa 19 Jan 2016 12:01 WIB

Cinta Antarkan Narkoba demi Kosan Gratis

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: achmad syalaby
Barang bukti sabu di BNN, Jakarta
Foto: JAK TV
Barang bukti sabu di BNN, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, ‎MAKASSAR -- Direktorat Narkoba Polda Sulselbar menangkap  empat orang yang menggunakan barang haram tersebut. Penangkapan dilakukan pada  Senin, (17/1). Dalam Operasi ini, Direktorat Narkoba mampu meringkus Abdul Sese (40) dan Cinta (29).

Keduanya beralamat di Jalan Dg Tata 3 lorong 3 Nomor 12, Tamalate, Makassar. Keduanya ditangkap di rumah Sese ketika mereka berdua tengah melakukan transaksi narkoba, sekitar pukul 20.45 Wita.

Aksi tangkap tangan bermula setelah anggota kepolisian memantu aktivitas sehari-hari Cinta yang sering mengantar narkoba atas suruhan Abdul Sese kepada pelanggannya.

Saat Cinta tengah mengantar narkoba, polisi langsung mengamankan Cinta, namun barang bukti ternyata telah dibuang ke tempat sampah. Meski demikian, polisi tetap menangkap Cinta dan menanyai mengenai narkoba yang dia buang. Setelah diinterograsi, Cinta pun akhirnya mengaku bahwa barang tersebut memang dia bawa dan merupakan miliki Abdul Sese.

"Cinta ini juga diperalat untuk mengantarkan narkoba dengan imbalan gratis tinggal di tempat kos Abdul Sese," ujar Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Kombes Pol Azis Djamaluddin, Selasa (18/1).

Mendapat informasi tersebut, kepolisian kemudian mengamankan Abdul Sese di rumah yang bersangkutan. Setelah pengembangan, kepolisian kemudian mendapatkan penyalur narkoba atas nama Andri. Sayang, polisi tak berhasil menangkap Andri karena dalam rumah yang dituju, Andri tidak terlihat. Dalam penangkapan Cinta dan Abdul Sese, kepolisian hanya mengamankan tujuh shaset narkoba jenis sabu dengan dua buah handphone.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement