REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah petani di Kabupaten Indramayu mengaku memperoleh bantuan traktor dari pemerintah secara gratis.
''Pengambilan bantuan traktor tidak dipungut uang alias gratis, baik dari Dinas Pertanian maupun rekanan,'' kata Ketua Kelompok Tani 'Sukma Tani Sejahtera', Bambang Suhandi, Selasa (19/1). Kelompok tersebut beralamat di Jalan Karanganyar 2, Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Bambang menjelaskan, prosedur pengajuan bantuan traktor tersebut diawali dengan pengajuan proposal bantuan yang ditujukan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu. Setelah diverifikasi, kelompok yang mendapatkan bantuan itu langsung mengambil sendiri ke rekanan penyedia alat traktor, yakni PT Yanmar Indonesia.
PT Yanmar Indonesia memiliki kantor dan gudang cabang di Jalan Raya Patrol Indramayu.
Bambang menyebutkan, pengambilan bantuan traktor tersebut dilakukannya pada Agustus 2015 lalu. Menurutnya, keberadaan traktor itu sangat membantu petani dalam pelaksanaan musim tanam.
Hal senada diungkapkan petani dari kelompok tani 'Harapan Subur' Desa/Kecamatan Sukra, Reswin. Dia menyatakan, mekanisme pemberian bantuan traktor dari Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu itu tidak dipungut biaya.
''Tidak ada pungli, baik dari Dinas (Pertanian dan Peternakan) maupun dari unsur Kodim 0616/Indramayu yang menjadi pendamping,'' kata Reswin. (Usut Tuntas Isu Pungli Traktor Bantuan Pemerintah).
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Takmid menyatakan, tudingan adanya pungli yang dilakukan oleh stafnya dalam pembagian bantuan traktor kepada petani tidak benar. ''Selama bergulirnya program bantuan dari kementerian, tidak ada kutipan dana. Yang penting mekanismenya ditempuh,'' kata Takmid.
Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arh Zaenudin menambahkan, telah memerintahkan jajarannya melalui para Danramil dan Babinsa yang melakukan pendampingan kepada petani, untuk menelusuri berita adanya dugaan jual beli traktor bantuan pemerintah.
''Dari hasil laporan, isu tersebut tidak berdasar dan diragukan kebenarannya,'' kata Zaenudin.