Rabu 20 Jan 2016 00:11 WIB

Objek Wisata Baru Rumah Adat Suku Sakai

rumah adat Suku Sakai (ilustrasi).
Foto: Ist
rumah adat Suku Sakai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan mengusulkan rumah adat Suku Sakai di daerah Sobanga Desa Kusumbo Ampai, Kecamatan Mandau sebagai objek wisata baru di Provinsi Riau.

"Rumah adat ini pasti akan dicari oleh peniliti dan wisatawan," kata Penjabat Bupati Bengkalis Achmadsyah Harofie kepada Antara pada peresmian rumah adat Suku Sakai di Desa Kusumbo Ampai, Mandau, Bengkalis, Riau, Selasa (19/1).

Suku Sakai merupakan salah satu masyarakat adat asli di Riau yang tersebar di sejumlah kabupaten, yaitu Kampar, Bengkalis, Indragiri hulu, dan Siak. Mereka kini memiliki rumah adat baru yang dibangun  perusahaan industri hutan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) dan PT Arara Abadi (Arara).

Mereka tergolong Melayu Tua (Proto Melayu) yang awalnya hidup nomaden dengan bergantung pada hasil hutan. Orang Sakai terbanyak berada di wilayah Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, berjarak sekitar 180 kilometer dari Kota Pekanbaru.

Rumah adat tersebut dibangun kembali untuk menggantikan rumah adat lama yang kondisinya sudah rusak berat. "Karena itu mari kita ajak anak-cucu kita untuk melestarikan budaya ini agar tempat ini bisa bercerita tentang sejarah nenek moyang kita. Harapan kami agar kearifan lokal ini bisa dilestarikan," katanya.

Achmadsyah menambahkan, suku Sakai sekarang bukan suku yang terpinggirkan. Sudah ada yang jadi lurah, camat, dan bahkan bisa jadi gubernur.

Direktur IKPP, Hasanuddin mengatakan nilai kebudayaan yang tinggi merupakan hal penting yang harus dipelihara sebagai kekayaan negara yang dapat dibanggakan secara Internasional, sehingga rumah adat Sakai adalah salah satunya yang perlu dilestarikan.

Rumah adat tersebut berdiri di lahan seluas sekitar 1,3 hektare di lokasi lama dan menggunakan konstruksi lebih kuat karena menggabungkan kayu dan besi. Pembangunan rumah adat tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp 1 miliar.

Ketua Adat (Bathin) Sakai, M. Yatim, mengatakan rumah adat yang berbentuk rumah panggung itu merupakan kekayaan budaya bagi warga Sakai. Tempat itu juga berfungsi sebagai museum karena berisi beragam peralatan dan peninggalan Suku Sakai, seperti baju dari kulit kayu, foto kehidupan masyarakat Sakai tempo dulu, alat musik, peta tanah adat, hingga keris kuno.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement