Selasa 19 Jan 2016 22:14 WIB

Ini Kelemahan UU Antiterorisme Menurut Kapolri

Rep: Ahmad Islami Jamil/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, menilai Undang-Undang No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih memiliki kelemahan. Untuk itu, ia mendukung diadakannya revisi terhadap peraturan tersebut.

Badrodin mengatakan, salah satu kelemahan paling mendasar pada UU Antiteror yang berlaku sekarang adalah tidak bisa menjangkau orang-orang yang sedang mempersiapkan atau merencanakan aksi teror. UU itu hanya memberi ruang kepada polisi untuk menindak para pelaku pascaterjadinya tindak pidana terorisme.

Akibat dari keterbatasan UU tersebut, Badrodin mengaku polisi cukup kesulitan memberantas kelompokkelompok teroris yang belum sampai pada tahap aksi, meski instansinya sudah melacak keberadaan mereka.

"Sebagai contoh, kami sudah mengetahui adanya sekelompok orang yang berbaiat pada organisasi teroris tertentu, namun kami tidak bisa menindak mereka karena UU memang tidak memberi ruang untuk itu," kata Badrodin seusai mengunjungi para korban insiden Sarinah yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (19/1).

Oleh karena itu, Badrodin memandang sekarang ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan revisi terhadap UU No 15/2003. "Kami menilai revisi UU Antiteror sangat penting dilakukan," ujarnya.

Revisi UU Antiterorisme mengemuka pascainsiden serangan di Sarinah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement