Rabu 20 Jan 2016 14:26 WIB

Pengakuan Saksi Perkuat Posisi RJ Lino

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino atas penetapan tersangka oleh KPK. Agenda kali ini yaitu menghadirkan saksi dari Lino selaku pemohon.

Ketua DPC Persatuan Pelayaran Niaga Indonesia (INSA) Pontianak, Rosidi Usman mengatakan, sebelum tahun 2010 kinerja pelabuhan dinilai buruk di bawah Pelindo II. Banyak alat pelabuhan yang rusak.

"Pelabuhan stagnasi dan kongesti," katanya, saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Menurut dia, Quay Container Crane (QCC) di Pontianak yang single lift sering mengalami kerusakan. Hal tersebut dikarenakan alat yang sudah tua, yaitu di atas 30 tahun.

Pada tahun 2009, INSA memprotes kepada Pelindo II agar revitalisasi alat pelabuhan disampaikan secara tertulis. Perubahan dan perbaikan akhirnya dilakukan. Sehingga waktu tunggu kapal di pelabuhan sangat menurun.

"2012 tercapai waktu nol hari karena perbaikan dan pergantian QCC," dia menambahkan.

Perbaikan dan pergantian QCC, lanjutnya, juga membuat pengiriman bahan pangan lebih cepat. Sehingga menguntungkan masyarakat.

Bahkan, sebelum QCC diganti, sempat ada pejabat daerah di Pontianak yang protes karena terjadi kelangkaan LPG akibat waktu tunggu kapal yang lama. Namun, kejadian tersebut tidak kembali terjadi setelah dilakukan pergantian.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lino sebagai tersangka dalam kasus pengadaan QCC pada tahun 2010. Lino dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang.

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement