REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris, David Cameron, menyatakan akan menarik larangan penggunaan cadar bagi Muslimah di Inggris.
Cameron mengungkap, pencabutan larangan itu memperlihatkan kebijakan tersebut bukanlah hal yang dapat diterapkan di Inggris. Ia mengacu pada kebijakan sejenis yang telah diterapkan oleh pemerintah Prancis.
"Saya pikir, di negara ini orang-orang harus bebas menggunakan apapun yang mereka inginkan dalam batas-batas tertentu. Mereka pun seharusnya hidup sesuai keinginan mereka," ujar Cameron pada BBC 4, Kamis (21/1).
Pemimpin Partai Konservatif Inggris tersebut memang tengah gencar menelurkan peraturan-peraturan anti segregasi dan diskriminasi. Beserta peraturan-peraturan preventif bagi warga Inggris untuk bergabung dengan kelompok radikal. Namun beberapa keputusan Cameron dianggap memberikan stigma, terutama untuk Muslimah.