Jumat 22 Jan 2016 02:47 WIB

Warga Pendatang di Lingkungan RT Muhammad Ali Didata

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Julkifli Marbun
Pelaku serangan teror di Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).
Foto: REUTERS/Veri Sanovri/Xinhua
Pelaku serangan teror di Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus insiden penyerangan Sarinah mesti menjadi pelajaran penting bagi segenap masyarakat Indonesia, terutama di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Itu dikarenakan kedua lingkungan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi para pelaku teror dalam merencanakan aksinya.

Seperti yang dilakukan Afif alias Sunakim, Ahmad Muhazan, dan Dian Juni Kurniadi, misalnya. Ketiga pelaku pemboman dan penembakan Sarinah itu sengaja mencari permukiman padat yang agak tersuruk di RT 002 RW 003 Sanggrahan Kembangan, Jakarta Barat, untuk dijadikan sebagai tempat tinggal sementara mereka, dua pekan sebelum terjadinya insiden teror.

Ketua RT 002/003 Sanggrahan Kembangan, Apendi (48 tahun) menuturkan, sebelumnya tidak pernah ada kejadian pelaku teror dari luar yang menjadikan kampungnya sebagai tempat persinggahan. Kehadiran Afif dan kawan-kawan yang menyewa kamar kos milik salah satu warganya merupakan kasus pertama di daerah tersebut.

“Sebelumnya, setiap kali ada pendatang yang masuk ke kampung ini, saya hanya tidak pernah menanyakan mereka dari mana atau apa aktivitas yang hendak mereka kerjakan di sini. Karena memang selama ini masyarakat tidak pernah merasa terganggu oleh kehadiran orang-orang luar,” ujar Apendi, Kamis (21/1).

Ia mengungkapkan, selama ini, lingkungan tempat tinggalnya selalu berada dalam kondisi yang normal-normal saja. Selaku ketua RT, Apendi pun tidak pernah berniat untuk mencampuri terlalu jauh urusan pribadi setiap individu ataupun keluarga yang tinggal di daerahnya.

Namun, kasus teror bom Sarinah yang terjadi pada pekan lalu seakan membuka mata Apendi. Untuk ke depannya, ia akan bersikap lebih waspada lagi terhadap kehadiran pendatang  baru di kampungnya. Hal itu sudah ia mulai dengan memperketat aturan bagi orang-orang luar yang hendak tinggal di lingkungan RT 002/003 Sanggrahan.

“Saya sudah meminta setiap pemilik rumah kontrakan atau kamar kos-kosan yang ada di sekitar sini untuk mendata semua penghuninya dan melaporkannya kepada saya secara berkala,” kata Apendi.

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini menginstruksikan jajarannya hingga tingkat RT dan RW untuk mendata setiap warga pendatang. Langkah tersebut sebagai bentuk respons atas kegiatan para pelaku pemboman Sarinah yang diketahui merencanakan aksinya di Kampung Sanggrahan Kembangan, Jakarta Barat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memerintahkan seluruh ketua RT dan RW untuk terlibat aktif dalam memahami situasi keamanan di wilayahnya masing-masing. Hal itu untuk mendukung peningkatan keamanan bersama yang sudah dilakukan TNI dan Polri.

Ahok pun berharap agar segenap unsur pimpinan, dimulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar mereka. Dengan begitu, keberadaan orang-orang asing yang memiliki aktivitas mencurigakan bisa segera terdeteksi.

“Saya sudah mendengar adanya instruksikan dari pak gubernur (Ahok), dan menurut saya itu sangatlah bagus. Semoga kejadian buruk itu tak terulang lagi,” tutur Apendi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement