Jumat 22 Jan 2016 10:25 WIB

'Beri Kesempatan Pemeluk Gafatar Perbaiki Diri'

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah orang berlari meninggalkan lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah orang berlari meninggalkan lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta Masyarakat memberikan ruang dan peluang bagi pengikut Gafatar untuk berubah dan memperbaiki diri. Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay berharap seluruh pengikut gafatar yang ada bisa kembali menjalani kehidupannya sebagaimana layaknya warga negara lainnya. 

Apalagi, tambahnya, ada banyak di antara pengikut gafatar itu yang disinyalir tidak sadar telah terseret pada gerakan dan aktivitas keagamaan yang menyimpang.

"Ini momentum tepat untuk merangkul mereka karena ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengembalikan mereka ke keluarganya di daerah asal," ujar Saleh kepada Republika, Jumat (22/1).

Menyikapi kepulangan pengikut gafatar ini, Saleh melihat ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, masyarakat di daerah asal diimbau agar menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.  Masyarakat di daerah asal tidak boleh berlaku diskriminatif atau melihat mereka sebagai orang lain. Mereka perlu diajak berbaur kembali dengan masyarakat.

Kedua, pemerintah diminta untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan keamanan mereka jika kembali ke daerahnya. Oleh karena itu, aparat kepolisian mesti diberitahu data-data mereka secara pasti. Dengan begitu, pihak kepolisian setempat dapat memantau keberadaan mereka secara regular.

Ketiga, pemerintah dituntut untuk memikirkan agar mereka yang tidak memiliki pekerjaan diberi kesempatan untuk berdikari. Ada banyak program pemerintah yang bisa diberikan kepada mereka seperti di Kementerian Sosial dengan program KUBe, UEP, dan lain-lain.

Saleh meyakini sebagian di antara mereka yang bergabung justru karena faktor ekonomi. Untuk itu, pemerintah diminta untuk intervensi dengan program-program yang ada. Keempat, para pemuka agama diminta untuk melakukan pembinaan dalam hal pemahaman dan pengamalan agama. Pembinaan ini dimaksudkan agar mereka tidak terjerumus lagi kepada kelompok-kelompok menyimpang lainnya. Dengan bekal pengetahuan keagamaan yang benar, mereka akan memiliki daya kritis untuk menolak ajaran-ajaran yang tidak benar.

Baca juga: Bikin Heboh Soal Homo di UI, SGRC juga Sudah Ada di UIN Jakarta

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement