REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di kampus-kampus disinyalir sudah dimasuki oleh aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mereka secara halus mengajak mahasiswa dan mahasiswi mengikuti kajian yang mengarahkan pada penerimaan dan pelegalan LGBT sebagai sesuatu yang biasa dan harus diterima.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sikap kelompok agama, khususnya ormas Islam, terang-terangan menentang LGBT.
"LGBT haram hukumnya. Selain itu, akan berujung pada rusaknya tatanan sosial di masa yang akan datang. Kampus sebagai rumahnya universalitas adalah tempat di mana perdebatan sikap dan cara pandang harus didasari argumentasi ilmiah, bukan emosional. Oleh sebab itu, kelompok agama juga harus aktif berargumentasi menolak sosialisasi halus LGBT tersebut," katanya, Jumat (22/1).
Masyarakat kampus yang tak bersepakat dengan LGBT harus membangun nalar atau cara pandang argumentatif dan punya pijakan teologis ataupun ilmiah menolak LGBT.
"Ini merupakan kemunduran jika sikap kampus-kampus di Indonesia harus mengikuti tradisi kampus Barat. Kampus-kampus di Indonesia harus memiliki sikap sendiri," ujar Dahnil.