Jumat 22 Jan 2016 11:00 WIB

Ahok Yakin Tersangka UPS Bertambah Usai Kesaksiannya

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini akan muncul nama lain sebagai tersangka baru atas kasus penyalahgunaan anggaran uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2015.

Basuki atau disapa Ahok merasa penetapan tersangka baru akan terjadi usai dirinya memberikan kesaksian di pengadilan. Ahok dalam waktu dekat ini akan dipanggil bersamaan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau disapa Lulung untuk bersaksi atas terdakwa, Alex Usman.

Ahok menegaskan tidak akan segan-segan membenarkan fakta-fakta yang ia peroleh soal kasus UPS. Ia merasa pihak kejaksaan akan semakin kuat menentukan tersangka baru setelah kesaksiaannya diperdengarkan.

"Makanya, jaksa pengin saya menguatkan itu. Setelah itu, bisa ada tersangka baru," ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Jumat (22/1).

Ahok merasa kaget saat mengetahui ada anggaran pengadaan UPS dengan nilai yang terbilang tidak masuk akal. Setelah itu, ia meminta semau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk mencoret beragam anggaran yang tidak perlu di dalam APBD Perubahan 2015. Tetapi, anggaran pengadaan UPS tersebut malah lolos untuk dipergunakan.

"Makanya begitu dengar kesaksian di pengadilan, saya jadi tahu ternyata Kepala Dinas Pendidikan yang lama termasuk Sekda tahu lho. Kan di pengadilan ngomong," ucapnya.

Sebelumnya, pada kasus pengadaan UPS pihak Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka, diantaranya Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Adapun Zaenal ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak DPRD adalah Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Keduanya diduga memiliki peran pada kasus pengadaan UPS ketika keduanya menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. Firmansyah berasal dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi dari Fraksi Partai Hanura.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement