Jumat 22 Jan 2016 15:39 WIB

Eks Gafatar Kalbar Ditampung di Tiga Tempat

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Seorang prajurit TNI menyaksikan permukiman eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Seorang prajurit TNI menyaksikan permukiman eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kini dalam proses pemulangan dari Kalimantan Barat ke tempat asalnya di sejumlah daerah di pulau Jawa. Sebanyak 1.000 lebih sudah dipulangkan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan menjelaskan, saat ini terdapat 1.158 orang eks Gafatar berada di penampungan. Jumlah tersebut terdiri dari 445 Kepala Keluarga (KK).

"Mereka ditampung di Kodam Tanjungpura 1.119, di Kompi Senapan 439 jiwa di desa Rasau 234 jiwa," ujar Anton, di Mabes Polri Jumat (22/1).

Hari ini, lanjutnya, terdapat 54 orang eks Gafatar asal Yogyakarta akan dipulangkan. Semua hal terkait warga eks Gafatar sedang ditangani oleh Polri termasuk keamanan.

Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Budi Gunawan mengatakan, sebanyak 1.227 eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah dikembalikan ke Jawa dari Kalimantan Barat (Kalbar). Menurut Budi, masih terdapat 1.100 lebih yang masih ada di Kalbar.

"Semua sudah ditangani secara terpadu khususnya dari Mempawah kita tunggu perkembangannya," kata Budi, di Mabes Polri, Jumat (22)/1).

Jenderal bintang tiga itu mengungkapkan, saat ini polri memfokuskan kepada penyelamatan dan evakuasi. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan dengan warga yang menolak eks Gafatar. Disamping itu, pembinaan juga akan dilakukan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement