Jumat 22 Jan 2016 16:28 WIB

Pemerintah akan Cabut Paspor WNI Anggota ISIS

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan saat menghadiri acara sambung hati bersama tokoh masyarakat dan Kyai di Pondok Pesantren Darussalam Blog Agung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/1).
Foto: Antara/ Budi Candra Setya
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan saat menghadiri acara sambung hati bersama tokoh masyarakat dan Kyai di Pondok Pesantren Darussalam Blog Agung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah tidak akan mengakui kewarganegaraan setiap warga negara Indonesia (WNI) yang ikut berperang dan menjadi anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kebijakan ini pun menjadi salah satu poin dalam revisi UU Antiterorisme yang diusulkan pemerintah.

Menurut Luhut, keinginan melaksanakan revisi terhadap UU Antiterorisme ini merupakan salah satu permintaan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Kepresidenan, Kamis (21/7) kemarin. Langkah ini dianggap sebagai upaya penguatan aturan antiterorisme, termasuk dengan mencabut kewarganegaraan terhadap WNI yang kedapatan bergabung dengan ISIS sebagai foreign fighter.

''Pemerintah Republik Indonesia akan melarang Anda (kombatan ISIS asal Indonesia) masuk ke Indonesia. Paspor Anda akan dicabut dan Anda tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia,'' kata Luhut, seperti yang tertulis dalam akun Facebook resmi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (22/1).

Pencabutan paspor ini lantaran 'pejuang' asing asal Indonesia itu dianggap berperang melawan pemerintah dan membunuh rakyat-rakyat Indonesia. Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan, hal ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dan arahan kepada jajaran terkait, seperti Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Sutiyoso, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kepala BNPT Saud Usman Nasution, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.

Sebagai Menko Bidang Polhukam, Luhut mengaku, pihaknya akan terus bekerja keras dan memantau kondisi yang terjadi di lapangan. Namun, upaya pemerintah untuk membatasi pergerakan teroris tentu tidak akan bisa berjalan sendiri.

''Kami tidak boleh percaya berlebihan dengan kekuatan kami sendiri karena pemerintah membutuhkan dukungan dari rakyat," kata Luhut. Jika pemerintah dan rakyat bisa bekerja sama selayaknya sebuah tim, maka Luhut percaya permasalahan teror ini bisa diatasi secara optimal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement