Jumat 22 Jan 2016 19:03 WIB

Jokowi Targetkan Pembahasan Revisi UU Terorisme Selesai dalam Dua Pekan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyusun draft revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo, menyebut pembahasan revisi UU tersebut ditargetkan selesai dalam dua pekan.

"Presiden sudah memerintahkan kepada menteri terkait untuk membahasnya. Mereka diberi waktu dua minggu untuk membahas masukan-masukan, sebelum kemudian berdiskusi dengan DPR," kata Johan lewat pesan singkat pada Republika.co.id, Jumat (22/1).

Revisi UU terorisme sendiri, menurutnya telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR. Sebelumnya, pada Kamis (21/1), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengambil opsi revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, opsi revisi dipilih karena dinilai memiliki risiko yang paling kecil dibanding jika pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Perppu itu, kalau DPR tidak setuju nanti langsung batal semua. Sudah capek-capek kita buat, ditolak, bubar semua. Tapi kalau revisi kan ada dialog, ada dialektika berpikir," kata Yasonna.

Dia sendiri optimistis Dewan akan memproses usulan revisi UU terorisme dengan cepat. Yasonna menargetkan, revisi tersebut dapat disetujui DPR paling lambat dalam dua masa sidang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement