REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau, Akbar Tandjung mengatakan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar hanya boleh dilaksanakan oleh Tim Transisi yang telah ditunjuk Mahkamah Partai Golkar pimpinan Muladi.
"Kalau bicara munas setelah ada putusan Mahkamah Partai Golkar, maka munas satu-satunya adalah melalui produk Mahkamah Partai Golkar yaitu melalui Tim Transisi yang mana pelindungnya pak Habibie dan ketuanya pak Jusuf Kalla," katanya di Jakarta, Jumat (22/1).
Ia mengatakan Mahkamah Partai Golkar adalah satu-satunya institusi dalam Partai Golkar yang masih sah hingga saat ini. Sehingga segala sesuatu putusan Mahkamah Partai Golkar harus ditaati semua pihak.
Akbar pun mempersilakan dua kubu baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono menyelenggarakan pertemuan maupun Rapat Pimpinan Nasional. Namun dia menyiratkan bahwa rapimnas itu tidak boleh menyepakati penyelenggaraan munas tanpa keikutsertaan pembahasan oleh Tim Transisi.
"Saya kira tidak ada masalah jika kubu Aburizal mengadakan pertemuan. Sama saja kalau kubu Agung Laksono mengadakan pertemuan kan tidak ada soal, sejauh itu hanya membicarakan intern kubu mereka. Kalau yang berkaitan dengan publik (munas) harus tim transisi," jelasnya.