Oleh: Nasaruddin Umar, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah kita menjelaskan makna spiritual al-Rahman dan al-Rahim, maka berikutnya kita mendalami makna Alquran surah al-Fatihah, ayat 4, "Maaliki yaum al-din" (Yang menguasai hari pembalasan).
Pembahasan ayat ini agak rumit karena terdapat dua model bacaan (qiraat). Ada ulama yang membaca panjang huruf mim (maalik) dan ulama lain membaca pendek (malik). Jika dibaca panjang, maka ayat itu berarti: "Yang memiliki hari pembalasan." Jika dibaca pendek maka artinya: "Yang merajai hari pembalasan."
Dalam bahasa Arab, kata dasarnya ialah milk atau mulk yang berati 'kekuasaan khusus' (al-sulthah al-khashah) yang kemudian terdistribusi menjadi kata maalik, malik, dan maliik. Jika dibaca maalik, maka "Allah SWT memiliki hari pembalasan". Jika dibaca maliki, berarti "Yang Maha Menguasai hari pembalasan".
Dalam level kehidupan sehari-hari, seorang pemilik harta kekayaan belum tentu menguasai sepenuhnya harta kekayaan itu. Boleh jadi sang pemilik memilih untuk beristirahat dan mendelegasikan kewenangannya kepada representatif (khalifah) atau manager yang terpecaya untuk mengelola secara profesional harta kekayaan tersebut.
Namun, tidak berarti sang pemilik melepas kewenangan sepenuhnya tanpa kontrol. Ia tetap mengawasi dan mengarahkan sang representatif yang ditunjuk. Mungkin juga telah disiapkan "buku memoir" yang harus dijadikan acuan di dalam mengelola kepercayaan yang diberikan itu.
Di tempat berbeda, ada orang yang menguasai dan memahami secara terperinci keseluruhan harta kekayaan itu. Dikembangkan sedemikian rupa dengan membentuk dan sekaligus menunjuk orang-orang tertentu yang akan mengepalai divisi-divisi yang ada, termasuk ia memiliki kewenangan untuk mengeluarlan hak-hak sosial masyarakat dari harta kekayaan itu.
Dalam bahasa manajemen, yang pertama biasa disebut owner (maalik) dan yang kedua disebut manajer (malik). Dari segi ini, Allah SWT Yang Maha Menentukan segalanya (al-Maliik)
Bagi Allah SWT, sesungguhnya tidak ada masalah dalam soal bacaan (qiraat) ini karena Ia Maha Memiliki Kemampuan sebagai al-Maalik (Owner) dan sekaligus sebagai al-Malik (Manajer). Itulah sebabnya ada kelompok mazhab qira'at membaca: Maaliki yaum al-din (Yang Memiliki Hari Pembalasan) dan yang lain membaca: Maliki yaum al-din (Yang Menguasai Hari Pembalasan). Qiraat model pertama dibaca oleh Imam Syafi'i dan yang model kedua dibaca oleh Imam Malik.