Selasa 26 Jan 2016 21:10 WIB

LGBT Masuk Lingkungan Sekolah, KPAI: Anak-anak Harus Diselamatkan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh
Foto: ist
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh mendukung sikap Menteri Ristek Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir yang menegaskan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tak boleh masuk lingkungan sekolah dan kampus.

Menurutnya antara orang tua dan institusi pendidikan baik sekolah maupun kampus harus terus berkoordinasi. Jangan sampai, orang tua merasa sudah tidak mempunyai tanggungjawab ketika anak sudah di bawah pengawasan sekolah.

"Yang pasti orang tua harus tetap berikan pendampingan, pengasuhan dan pengawasan untuk menjamin proses tumbuh kembang anak secara baik dan wajar," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (26/1).

Termasuk, ia mengatakan, hal-hal yang berhubungan dengan orientasi seksual dan perkembangan proses reproduksi. Selain itu, Asrorun meminta kepada masyarakat, agar tidak memberikan ruang terhadap paparan orientasi seksual yang menyimpang di lingkungan anak-anak. Sebab, menurutnya, hal tersebut dapat mempengaruhi proses tumbuh kembang anak-anak.

Terhadap anak-anak yang terindikasi mempunyai perilaku kaum LGBT, ia mengatakan, fungsi orang tua, sekolah, lembaga sosial harus segera selaras. Hal tersebut semata-mata untuk memulihkan kondisi anak pada keadaan yang lebih baik. Ia menuturkan, terhadap anak-anak yang sudah mulai terpapar, agar segera ditarik dari lingkungan tersebut.

"Harus dicabut dari lingkungan itu. Sehingga tidak semakin mendalam doktrin itu, (anak-anak) harus diselamatkan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement