REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tak ingin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mangkrak dan bernasib sama dengan proyek monorel di Jakarta. Selain itu jika proyek tersebut gagal, maka PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bisa mengembalikan lahan seperti kondisi awal.
"Kalau kereta cepat ini pembangunannya tidak jadi, ya mereka (KCIC) harus batalkan, mereka mesti bersihkan lingkungan dan dikembalikan seperti semula. Karena itu, proyek itu jangan ditinggalkan. Kalau ditinggal nanti kayak monorel. Itu aja sebenarnya, enggak ada apa-apa kok," ujar Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Jonan melanjutkan, empat BUMN yang terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yakni PT Wijaya Karya, PT KAI, PT Jasa Marga dan PTPN VII sidah menyatakan sanggup membiayai proyek tersebut tanpa menggunakan dana APBN.
Sementara terkait konsensi, ia mengatakan proses finalisasi perjanjian konsesi belum selesai dikerjakan, hal tersebut karena memang masih dalam pembahasan secara mendetail. "Jadi bukan alot, tapi memang pembahasannya masih berlangsung," katanya.
Jonan melanjutkan, bahwa waktu konsesi paling lama 50 tahun. Setelah waktu konsesi habis, Jonan menegaskan bahwa kereta cepat Jakarta-Bandung harus diserahkan kepada negara tanpa ada utang dan dalam kondisi yang layak operasi.
"Setelah 50 tahun, (KA cepat) harus diserahkan (ke negara) dalam bentuk free and clear dan layak operasi," ujarnya.