Selasa 26 Jan 2016 21:34 WIB

Menhub tak Ingin Proyek Kereta Cepat Seperti Monorel

Aktivitas pekerja pembangunan jalur Kereta Api cepat Jakarta-Bandung, di lokasi ground breaking di daerah Ciwalini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Aktivitas pekerja pembangunan jalur Kereta Api cepat Jakarta-Bandung, di lokasi ground breaking di daerah Ciwalini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tak ingin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mangkrak dan bernasib sama dengan proyek monorel di Jakarta. Selain itu jika proyek tersebut gagal, maka PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bisa mengembalikan lahan seperti kondisi awal.

"Kalau kereta cepat ini pembangunannya tidak jadi, ya mereka (KCIC) harus batalkan, mereka mesti bersihkan lingkungan dan dikembalikan seperti semula. Karena itu, proyek itu jangan ditinggalkan. Kalau ditinggal nanti kayak monorel. Itu aja sebenarnya, enggak ada apa-apa kok," ujar Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Jonan melanjutkan, empat BUMN yang terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yakni PT Wijaya Karya, PT KAI, PT Jasa Marga dan PTPN VII sidah menyatakan sanggup membiayai proyek tersebut tanpa menggunakan dana APBN.

Sementara terkait konsensi, ia mengatakan proses finalisasi perjanjian konsesi belum selesai dikerjakan, hal tersebut karena memang masih dalam pembahasan secara mendetail. "Jadi bukan alot, tapi memang pembahasannya masih berlangsung," katanya.

Jonan melanjutkan, bahwa waktu konsesi paling lama 50 tahun. Setelah waktu konsesi habis, Jonan menegaskan bahwa kereta cepat Jakarta-Bandung harus diserahkan kepada negara tanpa ada utang dan dalam kondisi yang layak operasi.

"Setelah 50 tahun, (KA cepat) harus diserahkan (ke negara) dalam bentuk free and clear dan layak operasi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement