Selasa 26 Jan 2016 23:10 WIB

Polisi Medan Ringkus Perampok WNA

Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Medan meringkus SS (28) karena merampok warga negara asing di depan PT Indosat di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

"Korban kehilangan satu tas berwarna cokelat berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu handphone, dan surat-surat berharga lainnya, serta kerugian mencapai Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono kepada wartawan, Selasa (26/1).

Selain melakukan pencurian dengan kekerasan, menurut dia, tersangka SS juga pernah berbuat hal yang sama di 18 tempat kejadian perkara (TKP), yakni Jalan S Parman Medan Petisah, Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Rahmadsyah, Jalan Raden Saleh, dan Jalan Putri Hijau.

Kemudian, Jalan Pondok Kelapa dekat SPBU, Jalan Palang Merah, Jalan Polonia, Jalan Ngumban Surbakti Pasar VIII, Jalan Perniagaan, Jalan Adam Malik, dan Jalan Imam Bonjol Medan.

Dia menyebutan, tersangka melakukan aksi begal tersebut dengan modus memepet korban atau memberhentikannya, dan selanjutnya menarik paksa tas yang dibawa mereka.

"Barang bukti hasil kejahatan yang disita petugas kepolisian, yakni 2 buah helm, 11 buah tas, dan 1 buah dompet," kata mantan Kapolsek Sunggal itu.

Informasi diperoleh menyebutkan, SS yang merupakan warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, itu ditangkap pihak berwajib di kediamannya dan tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan, dua orang rekan SS, yaitu S dan AL berhasil melarikan diri, serta masih terus dicari aparat keamanan.

Saat itu, tersangka berboncengan dengan dua rekannya dan memepet kendaraan korban, serta menendang orang asing tersebut hingga terjatuh ke aspal. Selanjutnya, para tersangka merampas harta benda korban dan terus melarikan diri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement