REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
Mengenakan baju batik berwarna merah, Budi tiba di Gedung KPK, Rabu (27/1). Ia pun langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK sebelum melakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap tersebut. "Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Yuyuk saat dihubungi, Rabu (27/1).
Sebelumnya, penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Budi. Namun, ia tak hadir dengan alasan sakit.