REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang merasa orientasi seksualnya merupakan sebuah takdir, harus diluruskan. Membiarkan mereka dengan penyimpangan orientasi seksual adalah kesalahan.
“Kalau merasa ada yang begitu, jangan malah dipupuk, diekspos, dan mengelola komunitas. Itu saya pikir keliru,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin kepada Republika.co.id, Rabu (27/1). Orang tua, kata dia, harus mengarahkan anaknya yang memiliki kecenderungan orientasi seksual berbeda agar perilaku itu tidak berkelanjutan.
Menurut Hasanuddin, apabila kegiatan konseling LGBT ditujukan untuk mengarahkan LGBT ke arah yang benar, maka boleh-boleh saja. Namun jika konseling dilakukan untuk memperkuat komunitas mereka, maka hal tersebut tidak tepat.
Dia juga meminta pemerintah tidak lepas tangan atas perilaku LGBT di Indonesia. Pemerintah harus merespons demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sebab, meski LGBT mempunyai komunitas, masyarakat tidak mendukung perilaku tersebut.
“Ada masyarakat yang merasa resah. Dalam rangka itu pemerintah harus hadir,” kata dia. (Spanduk Penolakan LGBT akan Dicopot).