REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) menyesalkan tindakan kekerasan dan penyisiran untuk mencari pelaku yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Sudah seharusnya dihentikan untuk tindakan diskriminasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun yang didasarkan atas orientasi seksual dan ekspresi gender, termasuk dari ormas," kata Koodinator Divisi Advokasi Jaringan Gaya Warna Lentera, Slamet Raharjo, di Jakarta, Rabu (27/1).
Ia mengklaim, tindakan tersebut mampu memunculkan sikap trauma dan perlawanan yang berdampak buruk bagi individu LGBT. Seorang LGBT bisa diusir dari keluarga akibat dari tekanan masyarakat yang mengancam dengan kekerasan. Ia berharap harusnya negara hadir melindungi.
"Jika tidak mampu melindungi, setidaknya tidak perlu membuat propaganda yang memengaruhi masyarakat menjadi brutal," katanya.
Forum LGBT Indonesia bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga meminta kepada masyarakat, khususnya Pemerintah Indonesia, untuk tidak ada perlakuan diskriminatif dalam berbagai hal.
Ia menyayangkan justru pemerintah hadir, tapi tidak dalam rangka melindungi hak warga negara. Ia berharap bisa mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya, terutama hak pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan, kelompok LGBT semestinya tidak boleh masuk kampus. Hal itu diungkapkannya menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.
Nasir mengaku tak bermasalah dengan kaum LGBT karena hal itu merupakan hak seseorang. Namun, ia mengimbau agar mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT tidak pamer kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.
"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silakan saja asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," ucap dia.
Menurut dia, keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur sebagai bangsa Indonesia.