REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Zakky Mubarok mengatakan tidak benar jika LGBT merupakan hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, LGBT jelas-jelas melanggar norma agama dan kesusilaan sehingga tidak cocok digolongkan dalam HAM.
“Mereka (LGBT) tidak mempunyai dasar agama kuat akibatnya lari ke pergaulan seperti itu,” ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (28/1).
Menurut dia, sungguh merepotkan apabila LGBT disebut sebagai HAM. “Mereka yang menyebutnya sebagai bagian HAM harus mengerti dulu apa itu HAM dan di mana batas-batasnya,” kata dia.
Para LGBT pun diimbau memperkuat dan mengamalkan dasar-dasar agamanya. Selain itu, mereka juga harus diarahkan pada pergaulan yang tidak melanggar norma agama. Misalnya, laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim hendaknya memiliki batas dalam pergaulan. Kemudian, sesama lelaki ataupun perempuan jangan mandi bersama karena bisa menimbulkan benih perilaku homoseksual.
Menurut dia, dari awal pergaulan seseorang harus diselamatkan supaya terhindar dari perilaku tersebut. “Kalau imbauan ini dijalankan dengan baik, Insya Allah kita semua bisa terjaga dengan baik,” ujar Zakky.
LGBT adalah buah dari salah pergaulan. Biasanya, kata Zakky, untuk menormalkan kembali LGBT membutuhkan waktu cukup lama dan harus ke psikolog atau psikiater. Zakky yakin apabila rutin melakukan konseling ke pihak berkompeten, orientasi seksual LGBT pasti bisa normal kembali. Orang tua pun harus berperan aktif untuk mencegah, melindungi, atau mengembalikan anaknya kembali ke kehidupan normal.